Nurdin Halid
rencananya akan diperiksa polisi
sehubungan dengan kasus lima
pemuda yang menyerang Toyota
Alphard milik Direktur Utama PT
Liga Indonesia Andi Darussalam
Tabussala. Ia akan diperiksa Jumat
(15/4) di Markas Reserse Mobil
Direktorat Reserse Kriminal
Umum Polda Metro Jaya.
”Nurdin akan diperiksa pekan ini
sehubungan kasus perusakan
mobil Andi Darussalam, ” tutur
Kabid Humas Polda Metro Jaya
Komisaris Besar Baharuddin
Djaffar di Jakarta, Selasa (12/4)
malam.
”Saya masih mempelajari
berkasnya untuk memastikan
arah penyelidikan kasus ini sesuai
perundangan yang berlaku, ”
tambah Direktur Direktorat
Reserse Kriminal Umum Polda
Metro Komisaris Besar Herri
Rudolf Nahak yang dihubungi
terpisah.
Menurut Kasat Resmob Polda
Metro Komisaris Herry Heryawan,
polisi telah melayangkan surat
panggilan kepada Nurdin terkait
dua kali pertemuan antara Nurdin,
Nursyam Halid alias Ancang adik
kandung Nurdin, dan tersangka
Edo. ”Kami memanggil Nurdin
untuk datang pada hari Jumat
(15/4). Dia akan kami periksa
sebagai saksi, ” jelas Herry.
Sehari sebelumnya, Senin (11/4),
Ancang diperiksa selama tujuh
jam di Markas Resmob. Dari hasil
pemeriksaan sementara, polisi
menduga Ancang membayar dan
memerintahkan sejumlah
pemuda menyerang Toyota
Alphard milik Andi. Namun, polisi
belum menetapkan Ancang
sebagai tersangka.
Menurut polisi, hasil pemeriksaan
terhadap Edo menunjukkan,
pemuda ini mengaku sebagai
orang yang merekrut dan
membayar sejumlah orang. Ia
mengaku mendapat uang dari
Ancang.
Menurut Edo, Ancang pula yang
memerintahkan Edo dan kawan-
kawan menyerang mobil Andi
Darussalam. ”Edo mengaku
dibayar Ancang. Sebagian uang
yang Edo dapat diberikan kepada
teman-temannya, ” kata
Herry.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar